You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Tenda di Jadikan Tempat Pijit di Tanah Abang di Tertibkan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Tenda Liar di Tanah Abang Ditertibkan

Sedikitnya tiga tenda liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, tepatnya di sekitar Stasiun Tanah Abang dan Blok G, Rabu (31/8) malam ditertibkan petugas Satpol PP. Penertiban dilakukan lantaran tenda tersebut dijadikan tempat pijit.

Jika masih nekat mendirikan lagi, akan kami razia bersama petugas Sudin Sosial

Kasatgas Satpol PP Kecamatan Tanah Abang, Aries Cahyadi mengatakan, penertiban tenda liar ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan tenda liar yang dijadikan tempat pijat. Mereka biasa beroperasi mulai pukul 20.00-00.00.

"Ada tiga tenda di dua lokasi yang kami bongkar dan ini menindaklanjuti laporan masyarakat," kata Aries, Kamis (1/9).

Petugas Tertibkan PKL Tanah Abang

Ia menambahkan, dalam penertiban itu pihaknya juga dibantu RT serta masyarakat sekitar. Ia mengimbau sejumlah wanita untuk tidak kembali mendirikan tenda. Pihaknya akan menindak tegas, dengan berkoordinasi dengan Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat.

"Selanjutnya jika masih nekat mendirikan lagi, akan kami razia bersama petugas Sudin Sosial," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye4221 personFolmer
  2. Operasi Tertib Trotoar di Jakpus Sasar Tiga Lokasi

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1651 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1344 personFolmer
  4. Andika Wisnuadji Resmi Jadi Legislator DPRD DKI Gantikan Misan Samsuri

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1078 personDessy Suciati
  5. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye880 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik